Duapena.id, Pohuwato – Proses normalisasi sungai di wilayah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terletak di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mulai dilakukan oleh pemerintah daerah. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal serta mengantisipasi banjir dan sedimentasi yang kerap melanda kawasan sekitar.
Menariknya, program ini mendapat dukungan langsung dari para pengusaha tambang setempat. Mereka menyatakan kesiapannya untuk ikut berkontribusi dalam pelaksanaan normalisasi, baik dari sisi tenaga, alat berat, maupun bantuan logistik lainnya.
“Kami sadar bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Maka dari itu, kami mendukung penuh program normalisasi sungai ini sebagai bagian dari komitmen kami terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan pengusaha tambang lokal.
Kepala Kecamatan Dengilo menyambut baik keterlibatan para pelaku usaha tambang tersebut. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah awal menuju penataan kembali wilayah PETI agar lebih tertib dan aman, tanpa harus mengabaikan aspek ekonomi masyarakat.
“Kerusakan alur sungai yang terjadi akibat pertambangan memang cukup parah. Tapi kami juga tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa banyak warga menggantungkan hidup dari aktivitas ini. Maka sinergi seperti ini sangat penting,” ujar Camat Dengilo.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato terus melakukan pemantauan dan memberikan arahan teknis agar proses normalisasi tetap sesuai dengan standar kelestarian lingkungan.
Warga setempat pun menyambut baik langkah ini, berharap normalisasi sungai dapat meningkatkan kualitas air, mengurangi banjir, dan pada akhirnya membuka peluang penataan wilayah tambang menjadi lebih legal dan berkelanjutan.