Duapena.id, Gorontalo, 22 Juli 2025 Menanggapi pernyataan Afandi Kamaru selaku Ketua Aliansi Anak Penambang yang menuding bahwa aksi-aksi advokasi saya adalah kedok untuk mencari keuntungan pribadi, saya, Sandri (Kevin Lapendo), menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan
Menanggapi pernyataan keras dari Aliansi Anak Penambang yang disampaikan oleh Afandi Kamaru, aktivis Sandri atau yang lebih dikenal dengan nama Kevin Lapendos angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.
Kevin menanggapi tuduhan bahwa dirinya mencoba mengusik tambang rakyat Suwawa atau menyuarakan isu kerusakan lingkungan sebagai alat gertakan. Ia menegaskan bahwa fokus dari kritik dan advokasinya bukan tertuju pada masyarakat penambang, melainkan pada dugaan kuat adanya jaringan penyelundupan batu hitam (black stone) yang melibatkan oknum-oknum tertentu dan bahkan diduga terhubung dengan investor asing.
“Saya tidak mengusik Tambang Rakyat Suwawa, Dan saya ingin meluruskan bahwa saya tidak pernah menyerang tambang rakyat atau menyudutkan masyarakat penambang Suwawa. Yang saya soroti adalah praktik ilegal yang melibatkan penyelundupan batu hitam oleh investor asing sehingga nya merugikan negara,” tegas Kevin.
Kevin menambahkan bahwa aktivitas tambang rakyat harus dibedakan dengan operasi ilegal berskala besar yang kerap berlindung di balik nama “tambang rakyat”. Ia menyatakan prihatin karena isu ini justru diputarbalikkan dan dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat.
“Ini bukan soal lingkungan atau mencari panggung. Ini soal transparansi, keadilan ekonomi, dan kedaulatan sumber daya alam. Jangan biarkan jaringan-jaringan besar bermain di belakang tambang rakyat dan memiskinkan rakyat sendiri,” katanya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak punya niat untuk memprovokasi, apalagi mencari keuntungan pribadi sebagaimana dimaksud.
Pertama,Tuduhan bahwa saya memanfaatkan isu tambang rakyat Suwawa demi “uang kuliah” atau “bayar kos” adalah tuduhan keji, tidak berdasar, dan bernuansa fitnah pribadi. Aksi dan selebaran yang saya sebar bukan gertakan, melainkan bentuk ekspresi demokratis dan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
Kedua, saya tidak pernah memprovokasi atau menghasut masyarakat, melainkan justru mengangkat suara-suara yang selama ini dimarjinalkan baik dari aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kerusakan sosial yang muncul akibat lemahnya tata kelola tambang rakyat. Tuduhan bahwa saya “bermain api” adalah narasi berlebihan yang bertujuan membungkam kritik.
Ketiga, serangan personal terhadap asal-usul saya dari Totikum, Kalumbatan, Banggai Kepulauan adalah bentuk argumentasi ad hominem yang tidak relevan. Kritik saya terhadap tambang di Suwawa tidak dipengaruhi oleh latar belakang asal, tapi murni berlandaskan data, fakta lapangan, dan suara kami._
“Saya juga perlu menegaskan bahwa
Kami bukan anti-tambang rakyat, tapi menolak eksploitasi tanpa batas yang merugikan lingkungan yang dilakukan oleh investor asing. Saya tidak berdiri atas kepentingan siapa pun, apalagi dibayar oleh pihak tertentu. Jika Aliansi Anak Penambang merasa terganggu, mari buka ruang dialog terbuka, bukan melempar peringata dan pernyataan emosional di media.
Unjuk rasa yang kurang lebih 5 kali kami lakukan bukan sekadar gertakan, aksi tersebut adalah bagian dari komitment kami dalam mencegah hal tersebut di manfaatkan oleh investor asing . Jika ada pihak yang merasa terusik oleh kritik dan argumen yang kami sampaikan, seharusnya bukan melawan dengan fitnah, tapi menjawab dengan data, bukan dengan emosi.
Saya menghargai perbedaan pendapat, namun saya menolak keras segala bentuk pembungkaman melalui teror, tekanan sosial, atau framing karakter seperti yang dilakukan oleh Saudara Afandi.
Terakhir, saya mengingatkan bahwa demokrasi memberi ruang untuk protes dan kritik sesuai dengan amanat UUD. Siapa pun yang mencoba menghalangi itu, apalagi dengan fitnah dan ancaman, secara sadar sedang melawan prinsip dasar negara ini.
Hormat saya,
Sandri (Kevin Lapendos)
Aktivis Mahasiswa / AMPPG