Duapena.id, Gorontalo – Dunia pemerintahan desa kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Salah seorang warga menjadi korban penganiayaan dan ancaman serius, termasuk ucapan intimidatif bernada mengancam nyawa: “Ngoni ini biar kita mo bunuh disini boleh. “Peristiwa ini memicu kemarahan publik, terlebih dari kalangan aktivis yang menaruh perhatian pada keadilan dan perlindungan hak masyarakat.
Rahman Patingki, Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Wilayah Provinsi Gorontalo, mengecam keras tindakan tersebut. Dalam pernyataannya, Rahman menilai bahwa perilaku oknum kepala desa itu tidak hanya mencoreng etika jabatan publik, tetapi juga membahayakan keselamatan warganya sendiri.
“Kami menuntut Kecamatan Talaga Jaya untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala desa yang telah melakukan tindakan kriminal terhadap warganya,” tegas Rahman.
Tak hanya itu, ia juga mendesak Bupati Gorontalo agar segera mengambil langkah konkret dan tegas atas kasus ini. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan penganiayaan dan pengancaman tersebut akan menjadi preseden buruk yang dapat memicu terulangnya peristiwa serupa.
Sebagai bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, Rahman memastikan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat di depan Mapolda Gorontalo, Kantor Bupati, serta Inspektorat Kabupaten Gorontalo. Aksi ini bertujuan untuk mendesak agar pelaku segera ditangkap, diproses hukum, dan dicopot dari jabatannya.
“Jika pelaku tidak segera diproses hukum, ini akan menjadi contoh buruk bagi pemerintahan desa lainnya. Jangan sampai kekuasaan dijadikan alat untuk menindas rakyat,” tutup Rahman dengan nada tegas.
Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi aparat hukum dan pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan serta memastikan bahwa setiap warga negara terlindungi dari segala bentuk kekerasan, terlebih yang datang dari pejabat publik sendiri.