HUKUM & KRIMINAL

Identitas Ganda, Tambang Ilegal, dan Luka Hukum di Sulawesi Utara Masuk Gorontalo

×

Identitas Ganda, Tambang Ilegal, dan Luka Hukum di Sulawesi Utara Masuk Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Oleh : Jhojo Rumampuk | Ketua DPD PJS Gorontalo

Duapena.id, Sulawesi Utara kembali dihadapkan pada realitas buram tentang tambang ilegal, penegakan hukum yang pincang, dan kini sebuah dugaan mengejutkan tentang identitas ganda seorang pengusaha tambang yang beroperasi di kawasan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Dugaan tersebut mencuat bukan dari lembaga resmi, melainkan dari kerja-kerja jurnalis independen yang mencoba mengungkap keterlibatan aktor besar di balik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun yang mereka dapat bukan penghargaan, melainkan jebakan.

Salah satu media online di Sulawesi Utara justru mengalami intimidasi yang mengarah pada penjebakan terhadap wartawannya. Mirisnya, dugaan ini melibatkan oknum aparat TNI dan oknum wartawan lainnya, yang justru menjadi alat kekuasaan untuk membungkam penyelidikan.

Baca Juga :  Diduga Bekingan "TIM Joker",Alat Berat Rusak Tanah Masyarakat

Apakah ini kebetulan atau sudah menjadi pola?

Sebuah jebakan untuk membungkam suara yang sedang menyentuh saraf sensitif bisnis ilegal?

Yang lebih mencengangkan, hasil penelusuran dari pimpinan media online tersebut mengarah pada identitas ganda dari salah satu tokoh kunci tambang yang disebut-sebut sebagai dua nama berbeda dari satu tubuh yang sama pria kelahiran Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bentuk nyata pemalsuan identitas, pengelabuan sistem hukum, dan bisa dikaitkan dengan pencucian uang, penghindaran pajak, serta praktik korupsi lintas sektor.

Tapi jika aparat hanya menjadi satpam modal ilegal, maka publik berhak bertanya. Mengapa seorang yang diduga punya dua identitas bisa bebas berbisnis tambang?

Baca Juga :  Diduga Empat Proyek Siluman Menjadi Misteri, Perlukah Desa Tahele Diaudit?

Apakah hukum hanya berlaku bagi yang tak punya jaringan dan uang?

Mengapa jurnalis yang menyuarakan kebenaran justru dijebak, bukan dilindungi?

Kepolisian, Kejaksaan, bahkan TNI harus memberi penjelasan. Penegakan hukum bukan hanya soal menangkap maling ayam, tapi juga membongkar kekuasaan gelap di sektor tambang dan identitas palsu.

Opini ini bukan sekadar kritik. Ini panggilan. Bahwa di balik gunung yang digali dan emas yang dijual, ada hukum yang dilanggar, dan ada rakyat yang dirugikan.

Jika benar satu tubuh memiliki dua identitas, maka itu kejahatan. Jika jurnalis dijebak oleh aparat, itu penghianatan.

Baca Juga :  Abnaul Khairaat Gorontalo: Tegakkan Marwah NU, Jangan Lindungi Oknum Berkedok Agama di Bumi Panua

Di balik hiruk-pikuk isu tambang ilegal, penguasaan lahan, dan konflik kepentingan di Provinsi Gorontalo, nmanya bukan hanya muncul dalam konteks bisnis, tetapi juga dalam banyak perbincangan yang memuat narasi kekuasaan, terutama terkait klaim kedekatannya dengan seorang purnawirawan perwira tinggi TNI AD, yang tidak lain adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Dan jika semua ini didiamkan, maka kita semua sedang hidup dalam negara yang pura-pura berdaulat, tapi sebenarnya dikendalikan oleh pemilik tambang ilegal yang kebal hukum.

Nantikan Episode Selanjutnya.

Identitas Ganda Gorontalo dan Klaim Kedekatan Dengan Sang Jendral Untuk Menakuti ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *