Kabupaten Pohuwato

Humas PT.LIL Bantah Keras Tudingan: Keberadaan Helikopter Dikaitkan Dengan Tambang Emas

×

Humas PT.LIL Bantah Keras Tudingan: Keberadaan Helikopter Dikaitkan Dengan Tambang Emas

Sebarkan artikel ini

Duapena.id, Pohuwato – Fauzan Abdi Humas Legal PT Loka Indah Lestari (LIL) membantah keras atas beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan aktifitas pertambangan emas di wilayah konsesi perusahaan.

Sebelumnya, dugaan Peti tersebut dikaitkan dengan keberadaan helikopter tipe AS 350 B3E milik PT Komala Indonesia, yang melakukan pendaratan darurat di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato Barat

Dalam berita yang beredar menyebutkan bahwa, helikopter tersebut melakukan pengambilan sampel tambang emas di Kawasan PT Loka Indah Lestari.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai di Wilayah PETI Kecamatan Dengilo Didukung Para Pengusaha Tambang

Menanggapi berita ini, Perwakilan management PT Loka Indah Lestari, Fauzan Abdi angkat bicara. Kepada media Media mengatakan bahwa, informasi itu tidak benar dan merupakan fitnah tak berdasar

“Kami sampaikan, pemberitaan yang beredar terkait helikopter yang mendarat dan dikaitkan dengan aktivitas peti, atau emas ilegal di dalam lokasi wilayah ini sangat-sangat merugikan kami, dan fitnah keji terhadap perusahaan”, jelas Fauzan

Baca Juga :  Dua Jurnalis Lokal Disogok, Kades Botubilotahu Kirim Chat "Kirim Kamari Nomor Rekening"

Fauzan sangat menyayangkan sikap Media yang enggan melakukan konfirmasi atau memberikan hak jawab ke perusahaan. Menurut Fauzan hal tersebut bertentangan dengan UU Pers

“Kita paham dan tahu kebebasan undang-undang pers, tetapi dalam hal ini kami sangat-sangat dirugikan karena pemberitaan ini tidak mendasar.

Tadi pagi pemberitaan helikopter yang salah mendarat, tiba-tiba dalam waktu cepat sudah dikaitkan dengan kami ini sungguh keterlaluan”, ujarnya dengan nada sesal.

Baca Juga :  Diduga Aktivitas Tambang Dengilo, Semakin Masif dan Terorganisir

Lebih lanjut kata Fauzan, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan tersebut. Mereka akan melaporkan media yang diduga telah melakukan fitnah terhadap perusahaan.

“Tentu kami (perusahaan) merasa dirugikan, karena itu kami akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait pemberitaan yang tidak benar ini, untuk dapat diluruskan dan diklarifikasi sumbernya dari mana, dan kebenarannya dari mana, kami juga mempunyai hak untuk melaporkan”, tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *