BERITAProvinsi Gorontalo

Gubernur Gorontalo: Langgar Inpres, Diduga Korupsi?

×

Gubernur Gorontalo: Langgar Inpres, Diduga Korupsi?

Sebarkan artikel ini

Duapena.id, Keputusan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk mengangkat enam staf khusus dan tiga anggota tim komunikasi menuai kontroversi dan penolakan keras dari berbagai pihak. Langkah ini dianggap bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, yang menekankan pentingnya penghematan dan efektivitas dalam penggunaan anggaran negara.

Kritik tajam datang dari Abdul Wahidin Tutuna, salah satu aktivis Gorontalo, yang menilai bahwa penambahan staf khusus dan tim komunikasi akan menambah beban anggaran daerah secara signifikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi. Ia berpendapat bahwa tugas-tugas yang diberikan kepada staf khusus dan tim komunikasi seharusnya dapat diintegrasikan ke dalam struktur organisasi pemerintahan yang sudah ada, tanpa perlu menambah jabatan baru.

Baca Juga :  Bobroknya Sistem Pendidikan di Universitas Negeri Gorontalo: Antara Harapan dan Kenyataan Yang Menyakitkan

“Dalam situasi seperti ini, setiap rupiah anggaran harus digunakan secara bijak. Pengangkatan staf khusus dan tim komunikasi ini justru menunjukkan ketidakpatuhan terhadap semangat efisiensi yang digariskan oleh Instruksi Presiden,” tegas Abdul Wahidin Tutuna.

Lebih lanjut, Abdul Wahidin Tutuna menyatakan bahwa akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Mabes POLRI. Ia menduga bahwa kebijakan Gubernur Gorontalo ini memiliki indikasi firasat, dalam arti memperkaya orang lain melalui jabatan dan anggaran yang diberikan.

Baca Juga :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

“Kami akan laporkan hal ini ke KPK RI dan MABES POLRI. Melanggar atau tidak, itu urusan para penegak hukum. Intinya, Gubernur Gorontalo ada indikasi kong kali kong, dalam artian gubernur dengan kebijakannya telah memperkaya orang lain,” ungkap Abdul Wahidin Tutuna.

Saya juga melihat urgensi pembentukan tim komunikasi yang terpisah dari Dinas Komunikasi, Informatika dan beberapa dinas lainya dengan dalih Tim Komunikasi menguraikan mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Gorontalo serta memberikan informasi kepada publik terkait penyelenggaraan pemerintahan. Wahidin menilai hal ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas dan pemborosan anggaran.

Baca Juga :  Aksi Cepat Tanggap Dari Pelaku Usaha Tambang Dan Operator Exsa Senior

“Kita semua sepakat bahwa komunikasi publik yang efektif itu penting. Namun, apakah perlu membentuk tim khusus yang terpisah? bukankah Dinas Kominfo sudah memiliki fungsi dan sumber daya untuk menjalankan tugas tersebut?” tanya Abdul Wahidin Tutuna.

Selain itu, Abdul Wahidin Tutuna juga menyoroti potensi politisasi jabatan staf khusus, mengingat penunjukan tersebut dilakukan secara langsung oleh gubernur. Ia khawatir jabatan-jabatan tersebut akan diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan politik dengan gubernur, bukan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *