Duapena.id, Bone Bolango – Dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone Bolango dalam upaya cipta kondisi yang tidak etis semakin mencuat. Oknum ASN tersebut diduga kuat terlibat dalam mempropagandakan pihak perusahaan Boneva dan Salga kepada kalangan mahasiswa dengan cara-cara manipulatif yang melanggar etika profesi dan peraturan perundang-undangan.
Kecurigaan ini mencuat setelah diketahui adanya komunikasi intens antara oknum ASN Kesbangpol dengan pihak perusahaan, sebelum surat pemberitahuan aksi resmi masuk ke Polres Bone Bolango. Mirisnya, surat pemberitahuan aksi yang digunakan sebagai dasar komunikasi tersebut diduga sebagai surat fiktif. Hal ini diperkuat dengan hasil investigasi yang menunjukkan bahwa surat pemberitahuan aksi baru resmi diterima oleh pihak kepolisian pada hari Sabtu, namun sebelumnya telah lebih dulu diteruskan oleh oknum ASN tersebut ke pihak perusahaan.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin surat yang belum diserahkan secara resmi ke Polres sudah lebih dahulu berada di tangan Kesbangpol dan bahkan sampai ke pihak perusahaan? Dugaan adanya rekayasa dan kepentingan pribadi pun tak terelakkan. Patut diduga, oknum ASN ini tengah bermain mata dengan pihak perusahaan untuk mengais keuntungan pribadi melalui cara-cara kotor yang mencoreng nama baik institusi dan jabatan sebagai abdi negara.
Kritikan pedas pun dilontarkan oleh Rahman Patingki, aktivis vokal Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat. “Ini bukan hanya mencederai etika ASN, tapi juga mencoreng sumpah jabatan dan nama baik Kesbangpol Bone Bolango. Sangat disayangkan, di saat masyarakat berharap ASN bersikap netral dan profesional, justru ada yang bermain di air keruh, memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi,” tegas Rahman.
Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa tindakan semacam ini sangat berbahaya bagi citra pemerintah daerah dan iklim investasi di Bone Bolango. “Kita tidak sedang membela perusahaan, tapi jika ada oknum ASN yang memanfaatkan kedatangan investor hanya demi kepentingan pribadi, maka sudah saatnya Bupati Bone Bolango turun tangan dan bertindak tegas. Jangan sampai daerah ini rusak hanya karena segelintir oknum yang rakus dan tidak bermoral,” ujarnya.
Dalam situasi seperti ini, publik mendesak agar dilakukan audit internal dan penelusuran lebih lanjut terhadap seluruh komunikasi dan keterlibatan ASN dalam persoalan ini. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus dikenakan sanksi administratif dan bahkan proses hukum agar menjadi efek jera.
Bone Bolango butuh ASN yang profesional, bukan pelaku manipulasi berkedok birokrat.