DAERAHKabupaten Gorontalo

Ketua DPD GMNI Tegas Menolak Keputusan Drop Out dan Skorsing Mahasiswa Universitas Bina Mandiri Gorontalo

×

Ketua DPD GMNI Tegas Menolak Keputusan Drop Out dan Skorsing Mahasiswa Universitas Bina Mandiri Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Dupena.id, Gorontalo – 16 Maret 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gorontalo mengecam keras keputusan Universitas Bina Mandiri Gorontalo (UBMG) yang telah menjatuhkan sanksi Drop Out (DO) kepada satu mahasiswa serta skorsing terhadap sembilan mahasiswa lainnya.

Keputusan ini dinilai tidak memiliki dasar yang jelas serta mencederai kebebasan akademik dan hak berorganisasi mahasiswa.

Berdasarkan penulusuran yang dilakukan oleh DPD GMNI Gorontalo, keputusan tersebut di keluarkan setelah digelarnya sidang kode etik antara pihak kampus, mahasiswa yang bersangkutan, serta orang tua mereka.

Baca Juga :  Satu Unit Alat Berat dan Dua Orang Tersangka Status  Hukum Kasus PETI di Mootilngo Tumpul 

Namun, hingga saat ini, belum ditemukan surat keputusan resmi yang menjadi dasar hukum dari tindakan tersebut.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Lebih lanjut, GMNI juga menemukan adanya dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa, termasuk kader GMNI, dengan memaksa mereka untuk mundur dari organisasi ekstra kampus. Selain itu, kampus juga melarang organisasi ekstra untuk beraktivitas di lingkungan kampus dengan dalih penertiban.

Tindakan ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat yang seharusnya dijamin dalam lingkungan akademik.

Baca Juga :  3 Operator dan 1 Unit Excavator PETI Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan represif ini, DPD GMNI Gorontalo menginstruksikan seluruh kadernya untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa yang di-DO dan diskors. GMNI akan melakukan konsolidasi dengan mengajak seluruh
elemen mahasiswa, termasuk Cipayung Plus Gorontalo dan BEM Se-Provinsi

Gorontalo untuk ikut terlibat dalam memperjuangkan dan mengadvokasi mahasiswa yang terdampak atas ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak kampus hingga aksi demonstrasi menjadi salah satu langkah kongkrit yang akan ditempuh.

Baca Juga :  500 Tahun Ramadhan di Gorontalo

Oleh karena itu, GMNI Gorontalo menuntut:
1. Pihak kampus segera mencabut keputusan DO dan skorsing terhadap mahasiswa yang terkena sanksi.

2. Pihak kampus memberikan ruang kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat bagi mahasiswa di lingkungan akademik.

3. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan represi terhadap mahasiswa yang aktif dalam organisasi ekstra kampus.

GMNI Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga hak-hak mahasiswa dapat di pulihkan.

Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersolidaritas dalam memperjuangkan demokrasi kampus yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *