HUKUM & KRIMINALKabupaten Gorontalo

Penindakan Alat Berat di Mootilango: Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab?

×

Penindakan Alat Berat di Mootilango: Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini

Dupena.id, GORONTALO – Penindakan alat berat yang diduga beroperasi di tambang emas ilegal di Kabupaten Gorontalo memunculkan kejanggalan.

Bukannya memberikan kejelasan, kepolisian justru terkesan saling lempar tanggung jawab.

Persoalan ini bermula saat Polsek Mootilango mengamankan satu unit ekskavator Hyundai berwarna kuning di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu pada Rabu, 13 Maret 2025,

Baca Juga :  Abnaul Khairaat Gorontalo: Tegakkan Marwah NU, Jangan Lindungi Oknum Berkedok Agama di Bumi Panua

Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai operator alat berat tersebut. Ketiganya lantas dibawa ke Polres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, upaya mendapatkan informasi soal kasus ini seolah menemui jalan buntu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo enggan memberikan keterangan dan mengarahkan media ke Bidang Humas.

“Nanti di cek ke Humas saja,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Diduga Empat Proyek Siluman Menjadi Misteri, Perlukah Desa Tahele Diaudit?

Sementara itu, Bidang Humas Polres Gorontalo juga tak memberi jawaban pasti. Mereka mengaku masih berkoordinasi dengan Polsek Mootilango.

Anehnya, Kapolsek Mootilango, IPDA Uco Harun, saat dihubungi justru menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Polres Gorontalo.

“Iya, sudah ditangani oleh pihak Polres,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Pohuwato, Ancaman Nyata di Balik Harapan Ekonomi

Sebelumnya, kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) bukan hal baru di Gorontalo. Penindakan kerap dilakukan, tetapi praktik ilegal ini terus berulang.

Dugaan adanya oknum yang melindungi bisnis tambang ilegal juga sudah sering muncul.

Hingga berita ini ditulis, Polres Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait status tiga operator yang ditangkap maupun alat berat yang diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *